MASYARAKAT ANTI SARA INDONESIA......MASYARAKAT ANTI SARA INDONESIA.......MASYARAKAT ANTI SARA INDONESIA

 

 

Dilarang memperbanyak atau menyebarluaskan artikel berikut ini dalam bentuk apapun tanpa ada ijin tertulis.

© Masyarakat Anti Sara Indonesia

 

 

 

KONFLIK PERADABAN & PENTINGNYA KEBIJAKAN PUBLIK

Oleh: Bambang Jatmiko

 

 

"What a piece of work is man. How noble in reason, how infinite in faculties, in form and moving how express and admirable, in action how like an angel..."

 

Ungkapan Hamlet di atas begitu indah mengalir bagai liturgi. Namun ia lupa betapa makhluk yang begitu agung dan indah ini dalam sekejap dapat menjelma menjadi roh yang mampu membantai. Sastra memang kerap berfungsi untuk melambungkan mimpi manusia tentang manusia, sementara anthropologi mengelaborasi apa yang manusia pikir tentang manusia, sedangkan politik melihat apa yang manusia dapat manfaatkan dari manusia lainnya.

Salah satu tanggung jawab dan kesalahan politik terbesar, sekaligus melahirkan kekerasan sipil yang paling eksplosif, adalah munculnya sentimen dan diskriminasi peradaban. Dimasa sekarang ini sentimen dan diskriminasi identitas dianggap sebagai kejahatan moral yang mengerikan, sebangun dengan kekerasan yang sering ditimbulkannya. Bahkan di beberapa negara penyakit sosial ini, baik sebagai suatu sikap maupun tindakan, tidak sekedar dianggap sebagai kejahatan moral, tetapi dengan tegas dinyatakan sebagai sesuatu yang ilegal, dan harus diganjar dengan hukuman sebagaimana tindakan kriminal lainnya.

Persolan sentimen dan diskriminasi identitas kembali menjadi perhatian dunia internasional setelah berlalunya musim semi komunisme. Potensi konflik dalam kehidupan masyarakat global pasca perang dingin mulai bergeser dari konflik ideologi dan ekonomi ke konflik peradaban. Adrenalin dalam diri manusia, mungkin secara tidak sadar, senantiasa mendorong 'kita' untuk menarik garis embarkasi agar tercipta 'mereka'. Ketika 'mereka' tidak bisa diciptakan lagi dari bongkah es ideologi yang telah mencair, maka 'kita' berusaha menggali unsur-unsur lain yang dapat mempersonifikasikan 'mereka'.

Konflik antara pemeluk peradaban ini - yang masing-masing berakar dan didukung oleh kelompok negara-negara Barat, Timur dan Timur Tengah - jauh lebih dahsyat. Hal ini dikarenakan oleh unsur-unsur peradaban, antara lain bahasa, sejarah, adat istiadat, profesi dan agama, jauh lebih komplex dan mengkristal dibandingkan ideologi. Jika konflik ideologi hanya bertujuan menekuk pemerintah yang berkuasa dan mengganti ideologi yang ada, maka konflik peradaban tidak cukup hanya menumbangkan mereka yang berkuasa, namun pembasmian seluruh pendukung peradaban tersebut.

Kehadiran 'mereka' secara natural justru menumbuhkan vitalitas dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. 'Mereka' akan menjelma menjadi sosok yang mengancam ketika 'mereka' mulai dipolitisir. Sejarah telah menunjukkan bagaimana keragaman manusia ini, pada awal-awal berkembangnya alat transportasi yang memungkinkan manusia untuk melihat sisi-sisi lain dari bumi ini, diterima dengan apa adanya. Baru ketika kepentingan politik ikut berbicara - kolonialisme pada awalnya - maka harmoni ini seketika berubah menjadi mimpi buruk.

Puncak dari eksploitasi politik terhadap pluralitas manusia terjadi pada era Nazi, dan yang masih terasa hangat dalam ingatan tentunya Bosnia dan Czechnya. Sejarah menunjukkan bahwa konflik sosial tidak pernah berlangsung secara spontan dan alamiah. Ia selalu dibingkai oleh kepentingan 'ideologi' dan untuk itu diperlukan operator politik yang mampu menyulap simbol menjadi ideologi semu, dan bila perlu didukung oleh legitimasi dari tampuk kekuasaan.

Demikian pula yang terjadi dalam diri bangsa kita, dimana seluruh peradaban dunia terepresentasikan dalam masyarakat Indonesia yang begitu majemuk. Bangsa kita telah berulangkali menyaksikan akrobatik para operator politik dan merasakan akibat dari konflik peradaban ini Ketika kita tidak berdaya menghadapi berbagai persoalan kehidupan, maka diperlukan 'mereka' untuk memompa kembali kadar adrenalin kita. Sekalipun sejak SD telah diajarkan bahwa nenek moyang kita berasal dari Cina, kita pura-pura lupa dan perlu menciptakan 'mereka' sebagai non-pri, dan serta-merta mengklaim diri 'kita' sebagai pribumi Indonesia. Bahkan jika paket ini dianggap kurang menggelegak karena telah usang, tukang santet pun dapat diikhtiarkan untuk menjadi 'mereka'.

Setiap rezim memang selalu memerlukan conflicts dan management of conflicts. Kedua hal tersebut dibutuhkan untuk menumbuhkan demokrasi. Namun yang lebih sering terjadi justru hal tersebut direkayasa untuk mengalihkan perhatian publik dari suatu persoalan, sekaligus juga menempatkan sang penguasa sebagai pahlawan yang mampu meredakan pertikaian tersebut.

Para operator politik memperlakukan 'mereka' sebagai partner shadow boxing hanya untuk sementara waktu hingga tujuan politiknya terpenuhi. Namun celakanya bagi masyarakat yang terprovokasi, 'mereka' tetap disembah sebagai berhala yang harus rajin digebuk. Oleh karena itu penting kiranya untuk segera memberikan porsi yang layak bagi pembangunan peradaban dan kebudayaan., serta menciptakan suatu kebijakan publik yang mengatur agar simbol-simbol peradaban tidak digunakan, setidaknya dibatasi, dalam wacana politik. Agar kopiah dan cungkup dapat dilihat sebagai penutup kepala yang dapat digunakan siapa saja dan dimana saja, bukan secara eksklusif diarak sebagai simbol islam atau kristen. Dan yang terpenting agar penalaran masyarakat tidak diredusir dari esensi menjadi simbol dan menyihir simbol menjadi esensi. Masyarakat perlu diberi ketentraman untuk mengembangkan peradabannya, bukan dicabik untuk kepentingan politik.

Berbagai ahli telah memberikan beragam tinjauan mengenai penyebab persoalan ini. Namun analisa saja tidak akan cukup untuk menghentikan kegetiran sentimen identitas ini. Yang menjadi inti persoalan, selain berbagai faktor tersebut adalah belum adanya kebijakan publik yang betul-betul mampu meredam sentimen identitas dan politisasi simbol-simbol peradaban. Ada beberapa kebijakan publik yang telah ditempuh Republik ini dengan maksud untuk menciptakan keseimbangan ekonomi dan pengamalan nilai-nilai kemanusiaan. Antara lain, membatasi kegiatan ekonomi 'WNI keturunan' hingga daerah tingkat II saja, tidak sampai masuk ke kecamatan dan desa; trickle down effect policy yang memberikan kesempatan kepada kelompok yang dianggap handal dalam bisnis untuk membesarkan kue ekonomi nasional sebelum meneteskannya kepada masyarakat luas; pemberian tanda khusus pada KTP yang terasa begitu rancu dan diskriminatif; penataran P4 yang membosankan karena tidak pernah menyentuh akar persoalan; dan banyak lagi kebijakan publik tak tertulis yang hanya sekedar membatasi hak dan ruang hidup golongan masyarakat tertentu

Kebijakan publik tersebut di atas, disadari atau tidak, justru tumbuh jadi bumerang yang memperlebar jurang pemisah dan memperdalam sentimen identitas dalam masyarakat kita. Hampir seluruh kebijakan tersebut justru mempertajam dan mempertegas pengkotakan kelompok-kelompok berdasarkan identitas diri warga masyarakat. Pembatasan ruang gerak ekonomi hingga tingkat kabupaten, menyebabkan tidak terjadinya alkulturisasi pada masyarakat lapisan kecamatan dan desa. Kebijakan trickle down effect hanya meneteskan kecemburuan dan kegeraman kepada masyarakat kecil yang hanya diberi angin surga. Pembatasan untuk menjadi anggota ABRI, pegawai negeri, dan masuk sekolah negeri, justru memisahkan para penguasa, pengambil keputusan dan intelektual untuk bersentuhan secara intens dengan etnis 'non-pri' agar semakin dapat memahami realitas kehidupan masyarakat.

Undang-Undang dasar negara kita dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Namun implementasinya masih terlalu jauh dari kenyataan. Gelar warga negara secara diskriminatif kita peruntukkan hanya pada diri kita sendiri, selebihnya adalah warga lain yang menumpang di negara kita. Apapun alasannya, kita cenderung melihat bangsa sebagai sesuatu yang jatuh dari langit, bukan sesuatu yang dirajut dan dibina bersama. Sebagaimana halnya negara, nasionalisme juga merupakan suatu ikhtiar bersama, dimana setiap anggotanya harus tetap berupaya mengaktualisasikan diri menjadi bangsa Indonesia, membangun simbol perekat yang mampu menaungi kehidupan dan menjadi tujuan bersama sebagai suatu bangsa, terlepas dari latar belakang identitas diri anggotanya. Bangsa Indonesia tidak lahir dari perut bumi, ia lahir dari kesepakatan bersama yang ditoreh dalam Sumpah Pemuda. Artinya, bangsa dalam konsep bernegara bukanlah suatu yang final. Namun tetap bergerak ke depan bagi dinamika yang berkembang, sebagaimana kita dapat menerima kehadiran bangsa Maubere menjadi bagian Bangsa dan Warga Negara Indonesia.

Rakyat Maubere terdistribusi dengan baik diberbagai bidang profesi, dari pegawai negri, anggota ABRI, sampai setingkat duta besar. Perlakuan yang tidak diskriminatif ini serta tidak adanya pembatasan, menyebabkan tidak adanya eksklusifitas profesi, yang pada ujungnya selalu melahirkan kecemburuan semata. Jika kita mampu menerima dengan tulus saudara muda kita dari timur sebagai bagian dari bangsa kita, mengapa kita masih setengah hati menerima mereka yang bermata sipit, yang telah demikian mengakar di bumi Indonesia sebagai bagian dari kita?

Berbagai kebijakan publik kita yang menyangkut persoalan pluralisme, tidak jauh berbeda dengan suatu perlombaan lari, dimana salah seorang peserta dibelenggu kakinya. Ketika lomba telah berjalan, penonton mulai memprotes pertandingan yang tidak adil ini. Lalu bagaimanakah cara menyeimbangkan keadaan ini? Apakah mereka yang dibelenggu harus dilepaskan dari rantai terlebih dahulu, atau menebas kaki mereka yang lebih unggul agar perlombaan dapat dimulai kembali dengan adil? Persoalannya mungkin bukan pada merantai atau menebas peserta lomba itu sendiri, tapi aturan kompetisi yang adil dan memberikan perlindungan serta kesempatan yang sama kepada para peserta, wasit yang tidak suka main mata dan juga panitia yang tidak mudah digosok. Perlu kiranya diupayakan lahirnya kebijakan publik yang dapat mengatur kehidupan masyarakat yang beragam ini dan tidak diskriminatif. Karena pada akhirnya tujuan sebuah kebijakan publik harus mencakup pemerataan hasil dan juga kesempatan, bukan salah satu diantara keduanya.

Tahun lalu identitas non-pri laku dijadikan komoditi amuk masa, bulan lalu identitas agama masih sanggup dipicu menjadi pelatuk fanatisme, minggu lalu identitas profesi tukang santet diasah menjadi pedang yang mampu membantai, hari ini kita duduk memikirkan unsur identitas lain yang dapat diarak keliling kota, dan esok pagi kita minum kopi sambil membaca berita bahwa darah dan api telah membumbung tinggi di ufuk timur, dan lusa mungkin kita sudah tidak bisa membaca koran lagi karena kita telah menjadi korban dari konflik peradaban ini.

Pertanyaannya adalah : maukah dan relakah kita membagi sekeping surga untuk orang lain? Sentimen identitas kerap kali memporak-porandakan mimpi kita tentang kemuliaan budi manusia dan keagungan Tuhan dengan keragaman penciptaanNya. Keragaman identitas justru kerap disihir sebagai teror yang bisa hadir secara tiba-tiba membantai dan memberangus kehidupan bersama kita di muka bumi ini.